Tukin Dosen, Jurnal Predator, dan Anggaran Riset
dimunikan oleh: Redaksi
Sejak 2020, tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN di bawah Kemendikbudristek seperti dongeng pengantar tidur: sering dibicarakan, tak pernah nyata. Lima tahun berlalu, suara protes hanya terdengar sebagai bisikan lirih, nyaris tenggelam dalam hiruk-pikuk isu politik dan ekonomi. Para dosen, kaum intelektual yang seharusnya menjadi garda terdepan peradaban, ternyata juga punya bakat lain—menjadi ahli dalam menerima nasib.
Tentu, ada segelintir yang bersuara. Aliansi Dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (Adaksi) bahkan mengancam turun ke jalan, seperti mahasiswa yang mereka ajar tentang idealisme. Namun, di balik ancaman itu, realitasnya tak ada gelombang besar. Mungkin mereka ingat, jalanan lebih cocok untuk kaum muda berteriak, sementara para dosen lebih akrab dengan seminar, panel diskusi, atau proyek penelitian yang didanai kementerian.

Foto oleh: tirto.id/M Fajar Nur
Akademisi atau Pegawai?
Dosen seharusnya menjadi agen perubahan, pemikir kritis, dan pencipta ilmu. Namun, dalam banyak kasus, mereka lebih mirip pegawai administrasi pendidikan—datang ke kampus, mengajar, memberi tugas, lalu pulang. Pengembangan diri? Mungkin hanya untuk mereka yang cukup beruntung mendapat beasiswa luar negeri atau proyek riset dengan dana besar.
Sebagian dosen lebih sibuk mengurus Laporan Beban Kerja Dosen (BKD) daripada menulis jurnal bereputasi. Mereka mengumpulkan sertifikat pelatihan demi poin angka kredit, bukan karena haus ilmu. Akibatnya, akademisi yang seharusnya menjadi pemikir bangsa justru terjebak dalam birokrasi pendidikan yang absurd.
Kini, setelah lima tahun, Kemendikbudristek berjanji akan membayarkan tukin pada 2025, meski dana yang disetujui Kemenkeu baru Rp2,5 triliun dari total kebutuhan Rp10 triliun. Sebuah janji manis yang terdengar seperti revisi kebijakan di ujung tahun ajaran: “Tenang, nanti akan dibayarkan.”
Ironisnya, banyak dosen tetap diam. Bukan karena tak tahu haknya, tapi mungkin karena sudah terlalu sering menerima janji tanpa realisasi. Lagi pula, selama masih ada proyek penelitian, honor narasumber, dan side job sebagai konsultan, mungkin gaji pokok sudah cukup.
Atau mungkin, seperti yang sudah lama terjadi di birokrasi Indonesia, harapan yang terlalu lama digantung justru menjadi bagian dari sistem. Tidak ada tukin? Tak apa. Yang penting ada perjalanan dinas.
Lebih ironis lagi, Indonesia menempati peringkat kedua dunia dalam publikasi di jurnal predator, dengan persentase 16,73% dari total artikel yang diterbitkan.
Guru besar pun tak luput dari jerat jurnal predator. Mereka yang seharusnya menjadi teladan akademik malah terperangkap dalam godaan publikasi instan tanpa proses peer review yang memadai.
Ambisi untuk meraih gelar dan kenaikan pangkat mendorong dosen memilih jalan pintas, mengorbankan integritas ilmiah demi angka kredit. Jurnal predator menawarkan kemudahan publikasi tanpa standar kualitas, dan sayangnya, banyak yang tergoda.
Pemangkasan Anggaran: Pukulan Terakhir?
Seakan belum cukup, pemerintah juga memangkas anggaran perjalanan dinas dan riset. Menteri Keuangan Sri Mulyani menginstruksikan pemotongan minimal 50% anggaran perjalanan dinas untuk kementerian dan lembaga pada 2024, menghemat sekitar Rp3,6 triliun.
Sementara itu, anggaran riset di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dikurangi hingga Rp15,7 triliun dalam RAPBN 2025.
Dampaknya? Beberapa peneliti mulai khawatir. Tanpa dana riset, bagaimana inovasi bisa berkembang? Atau mungkin, ini bukan masalah besar. Toh, selama masih ada jurnal predator, angka kredit tetap bisa dikejar.
Pada akhirnya, mungkin memang tak banyak yang berubah. Dosen tetap mengajar. Mahasiswa tetap lulus. Pemerintah tetap berjanji. Dan tukin? Seperti filsafat akademik, ia tetap menjadi bahan diskusi yang tak pernah sampai pada kesimpulan. []